Berdasarkan pengertian itu, maka tenaga tata usaha itu haruslah seseorang yang memiliki kompetensi tentang administratif.[1]
Biasanya, memiliki kualifikasi pendidikan atau latar belakang pendidikan jurusan manajemen, atau yang khusus administratif. Hal tersebut dimaksudkan agar lebih biak dalam penyelesian tugas yang bersifat administratif. Berjalannya sekolah juga bergantung dengan hadirnya seorang tenaga tata usaha ini. Bilamana tenaga yang ada di suatu lembaga itu baik, maka suatu lembaga sekolah memiliki kesempatan untuk berkembang lebih pesat.[2]
Tugas Seorang Tenaga Usaha (TU) |
- Mendukung suatu lembaga dalam penyelesaian tugas-tugas sekolah yang bersifat administratif.
- Menjalankan sebaga program yang dilaksanakan sekolah.
- Menjalankan tugas dalam upaya mencapai tujuan suatu lembaga.
Sesingkat itu? Iya, memang tugas yang ada dan yang dapat dikalimatkan hanya demikian. Namun, dari kalimat demikian dapat dilihat bahwa terlalu umum. Maksudnya, bila dijalankan, maka tugas-tugas seorang tenaga tata usaha itu tentu tidak sedikit. Poin-poin di atas punya indikator tersendiri dan tidak sedikit, isinya yaitu file-file dan berkas-berkas yang begitu rumit. Maka tugas seorang tata usaha ini tidak bisa dianggap remeh. Bayangkan bila tidak ada seorang tata usaha dalam suatu lembaga, bisa-bisa kacau segala urusan yang bersifat administratif.
- Reza Noprial Lubis
- Rizki Akmalia